Di musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia Merasakan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Di jumlah tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 203.320 Di antaranya merupakan jemaah haji reguler. Foto/Dok SINDOnews
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji Akansegera diberikan kepada jemaah haji reguler.
“Sebagai haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut Di reguler murni itu jemaah,” ujar Hilman Di Pertemuan Bersama Panja Haji Dewan Perwakilan Rakyat Di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Hilman melanjutkan, petugas haji Area dan pembimbing haji Di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk Di kuota jemaah haji reguler. “Lalu Sebagai haji khususnya 17.680,” kata Hilman.
Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi
Berdasarkan Keputusan Pembantu Kepala Negara Agama Nomor 1196 Tahun 2024 Tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat pembagian kuota jemaah haji reguler Sebagai tiap provinsi. Berikut ini rinciannya, dikutip SINDOnews Di laman Kemenag:
1. Aceh
Jemaah: 4.110
Prioritas Lanjut Usia: 219
Pembimbing KBIHU: 13
Petugas Haji Area: 36
Jumlah: 4.378
2. Sumatera Utara
Jemaah: 7.797
Prioritas Lanjut Usia: 416
Pembimbing KBIHU: 49
Petugas Haji Area: 66
Jumlah: 8.328
3. Sumatera Barat
Jemaah: 4.338
Prioritas Lanjut Usia: 231
Pembimbing KBIHU: 8
Petugas Haji Area: 36
Jumlah: 4.613
4. Riau
Jemaah: 4.751
Prioritas Lanjut Usia: 252
Pembimbing KBIHU: 5
Petugas Haji Area: 39
Jumlah: 5.047
5. Jambi
Jemaah: 2.735
Prioritas Lanjut Usia: 145
Pembimbing KBIHU: 8
Petugas Haji Area: 21
Jumlah: 2.909
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025 per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak