Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar Ke Propam

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat Ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat Ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan itu Yang Terkait Di dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah unggahan Di akun Facebook Pegi.

Aduan tersebut teregister Di nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM Ke Kamis (20/6/2024).

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan Mutakhir saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata Toni.

Toni menilai unggahan Pegi Di akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya yang Pada Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eky Ke 27 Agustus 2016.

“Setelahnya ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang Menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada Ke luar Cirebon, berada Ke Bandung, Setelahnya Itu akun Facebook itu hilang,” katanya.

Toni mengungkapkan, akun Facebook Pegi yang hilang tiba-tiba muncul kembali. Akan Tetapi unggahan Pegi soal keberangkatannya Ke Bandung sudah tidak ada.

Adapun unggahan yang hilang itu adalah tulisan perjalanan Pegi Ke Bandung Ke 12 Agustus 2016 ‘Bismillah on the way Bandung’, Setelahnya Itu dilanjutkan Di unggahan kedua Ke hari yang sama ‘Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’

“Ada lagi postingan yang tidak kalah penting Ke sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ Sebab proyek Pegi Setiawan berada Ke Bandung itu Sebelum Juli sampai akhir November itu habis,” katanya.

Setelahnya Itu Setelahnya Pegi ditetapkan Dugaan Pelaku, Toni pun mengatakan penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Setelahnya Itu unggahan soal keberadaannya Ke Bandung pun menghilang.

“Kami hanya menduga, Sebab ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Di Sebab Itu belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar Ke Propam