loading…
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyidik hanya memerlukan ijazah Kepala Negara Di-7 RI tersebut. Foto/Danandaya
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah Kepala Negara Di-7 RI tersebut. Maka Jokowi tak perlu hadir Di undangan hari ini.
“Memang hanya permintaan Sebagai dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Karena Itu sebenarnya kami yang nanti Berencana Memberi kepada pihak Bareskrim,” kata Yakup kepada wartawan Di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang Di Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Yakup bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto tiba Di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.
“Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar Didalam Pak Jokowi langsung,” katanya.
Di pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai Didalam tingkatan SD hingga jenjang universitas. “Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, Karena Itu kita tunggu lah hasilnya,” ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Akan Tetapi dokumen itu Berencana dikeluarkan bilamana dibutuhkan Regu penyidik. “Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung Didalam,” kata Yakup.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Ikut Di Bareskrim Yang Berhubungan Didalam Tudingan Ijazah Palsu