loading…
Petugas melakukan persiapan Langkah Konsumsi bergizi gratis Ke Dapur Umum JMP, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). FOTO: Isra Triansyah
Di data tersebut, hanya 34 yang Memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Qodari mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi SLHS Di Kemenkes.
“Karena Itu singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS Di Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan Pra-Penanganan keracunan Ke Langkah MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu Langkah itu gak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain,” kata Qodari dikutip Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Purbaya Ancam Dana MBG Bakal Dipindah Hingga Bantuan Kemensos, Ini Alasannya
“Berdasarkan data Kemenkes lagi Di 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah Memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum Memiliki SLHS,” sambung dia.
Ke Di Yang Sama, ia juga menyoroti minimnya standar operasional prosedur (SOP) Keselamatan Ketahanan Pangan Di SPPG. Dia menyebut, Di 1.379 SPPG, hanya 413 yang Memiliki SOP tersebut, Malahan cuma 312 yang menjalankan SOP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KSP Ungkap 8.549 Dapur MBG Belum Punya Sertifikat Higienis