Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Berujung Pemecatan sebagai Ketua Lembaga Negara

loading…

Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Lembaga Negara Memberi keterangan pers Yang Terkait Bersama pemberhentian dirinya sebagai Ketua Lembaga Negara Untuk sidang putusan dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (KEPP) Bersama DKPP Hingga Gedung Lembaga Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOT

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari Untuk jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara). Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Di Pewarna, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (KEPP) Bersama terlapor Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Hingga Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hadir Untuk sidang putusan tersebut, Pewarna didampingi kuasa hukumnya.

Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu.

“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Lembaga Negara terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Hingga ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan.

“Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.

Kronologi Tindak Kejahatan Asusila Hasyim Asy’ari

Awalnya Pewarna yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Hingga Bali Di 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Hasyim dan Pewarna bertemu Di Kegiatan jalan sehat yang merupakan agenda bimtek Di 31 Juli 2023. Sesudah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.

Di 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak Pewarna bertemu Kantor Lembaga Negara. Akan Tetapi Hasyim mengajak pengadu bertemu Hingga Cafe Habitate Jakarta. Untuk pertemuan tersebut keduanya Menyoroti mengenai tugas PPLN dan penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional.

Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali Hingga Belanda.

Hasyim pun membelikan tiket pesawat pengadu Sebagai pulang Hingga Indonesia Di 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Berujung Pemecatan sebagai Ketua Lembaga Negara