KPK Tangani 1.607 Perkara Hukum Sebelum Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Hadir Untuk Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Hingga Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menangani 1.607 Perkara Hukum Sebelum tahun 2004-2024. Modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.

“Perkaranya, bayangkan Didalam 2004-2024 sudah total 1.607 Perkara Hukum. Modusnya, paling banyak masih penyuapan Mutakhir Setelahnya Itu disusul kedua Untuk area apa? Untuk pengadaan Produk Internasional dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Untuk Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Hingga Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

“Berikutnya, pemungutan liar dan pemerasan Mutakhir Setelahnya Itu suap-suap Hingga perizinan. Itu modus perkaranya,” sambungnya.

Sedangkan pihak yang terlibat didominasi pihak swasta disusul pejabat Bangsa. Didalam segi instansi yang terlibat terbanyak adalah pemerintah Daerah (pemda).

“Didalam instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota Lantaran memang jumlahnya lebih luas. Setelahnya Itu diikuti kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD, dan lembaga Bangsa nonkementerian,” kata Ghufron.

Menurut dia, Kelompok Indonesia Lebihterus permisif Didalam pemberian amplop-amplop Untuk proses pemilihan pemimpin.

Sebagai itu, pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan tidak cukup sekadar pelakunya ditangkap, Tetapi harus ada Upaya Mencegah.

“Kelompok Lebihterus permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop Pemilihan Umum Lokal, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal negatif, tabu, atau Setelahnya Itu diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah Penyalahgunaan Jabatan Hingga Indonesia Pada ini,” ujarnya.

Menurut dia, Lebihterus banyak koruptor yang ditindak, Lebihterus berkembang pula tindakan Penyalahgunaan Jabatan. Modus yang digunakan juga Lebihterus hebat.

“Lebihterus hari Lebihterus dikejar, Lebihterus banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Lebihterus canggih modusnya, Lebihterus buas,” kata Ghufron.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangani 1.607 Perkara Hukum Sebelum Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan