KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya

loading…

KPK Mengungkapkan mempunyai utang Menahan lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Pada ini pengejaran Pada mereka masih terus dilakukan. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Mengungkapkan mempunyai utang Menahan lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Pada ini pengejaran Pada lima buronan ini masih terus dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikanhal tersebut Pada konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 Di Jakarta, Di Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Terbaru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf

“KPK juga masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh.

Ia menjelaskan, KPK terus Melakukanupaya mengejar lima buronan tersebut Bersama menggandeng sejumlah pihak, mulai Di penegak hukum lain hingga Bangsa tetangga.

“Ini DPO kita yang memang hingga Pada ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi Bersama penegak hukum lain, berkoordinasi Bersama Bangsa-Bangsa lain Untuk bisa Menahan mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya