KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Yang Berhubungan Didalam Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Lahan Hingga Rorotan Jakut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah memeriksa pengusaha properti sekaligus pebalap ZA, Rabu (19/6/2024). Pemeriksaan Yang Berhubungan Didalam dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan lahan Hingga Rorotan, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah memeriksa pengusaha properti sekaligus pebalap Zahir Ali (ZA), Rabu (19/6/2024). Penyidik memeriksa ZA Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan lahan Hingga Rorotan, Jakarta Utara Didalam BUMD Sarana Jaya (SJ).

“Benar bahwa ZA diperiksa Yang Berhubungan Didalam penyidikan yang dilakukan KPK mengenai dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan lahan Hingga Rorotan Didalam BUMD SJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).

Di diperiksa, ZA didalami perihal peran perusahaan miliknya. Meski demikian, Tessa yang Memperoleh latar Dibelakang penyidik itu tidak merincikan perusahaan yang dimaksud.

“Secara garis besar pemeriksaan Yang Berhubungan Didalam Didalam jabatan (tupoksi) Hingga perusahaan yang bersangkutan,” katanya.

Sejalan Didalam penyidikan Peristiwa Pidana tersebut, KPK Memperkenalkan Pra-Penanganan Hingga luar negeri Pada 10 orang. Pra-Penanganan ini guna mendukung proses penyidikan Peristiwa Pidana.

Adapun 10 orang yang dicegah yakni DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai advokat; serta ZA selaku pihak swasta.

Pra-Penanganan diajukan Ke Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku Untuk enam bulan Hingga Didepan.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Yang Berhubungan Didalam Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Lahan Hingga Rorotan Jakut