KPK Periksa Deputi Direktur Hukum Banksentral Yang Berhubungan Bersama Dana CSR

loading…

KPK memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (Banksentral) Irwan Ke Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan penggunaan dana CSR Banksentral. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (Banksentral) Irwan Ke Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan penggunaan dana CSR Banksentral.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Yang Berhubungan Bersama dugaan TPK penyaluran dana CSR Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Anggota Lembaga Legis Latif Satori Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Dana CSR Banksentral

Pemeriksaan Irwan dilakukan Ke Gedung Merah Putih. Untuk Tindak Kejahatan ini, KPK sempat memeriksa anggota Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025).

Untuk pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR Banksentral. “Kita masih mendalami Yang Berhubungan Bersama penggunaan dana CSR,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum Banksentral Yang Berhubungan Bersama Dana CSR