KPK Minta Tambahan Dana 2025 Sebesar Rp117 Miliar

Ketua Sambil KPK Nawawi Pomolango Melakukan raker bersama Komisi III Wakil Rakyat Ke ruang Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) meminta tambahan Dana 2025 sebesar Rp117 miliar. Usulan tambahan Dana itu disampaikan Ketua Sambil KPK Nawawi Pomolango Di Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat Ke ruang Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, kebutuhan Dana KPK Ke 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.

“Total kebutuhan Dana KPK Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka Ke forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III Wakil Rakyat dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan Dana,” ujar Nawawi.

Adapun besaran usulan tambahan Dana KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Total Dana itu Bagi memenuhi kebutuhan sejumlah Langkah.

Langkah yang Akansegera dijalankan yakni Langkah Dukungan manajemen dan Langkah Upaya Mencegah serta penindakan Peristiwa Pidana Penyuapan.

“Rp117 miliar, rinciannya Bagi Langkah Dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan Langkah Upaya Mencegah serta penindakan Peristiwa Pidana Penyuapan Rp52,11 miliar,” katanya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Minta Tambahan Dana 2025 Sebesar Rp117 Miliar