KPK Imbau Anggota Legislatif Terpilih Segera Laporkan Kekayaan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengimbau kepada anggota legislatif terpilih Sebagai segera melaporkan harya kekayaannya. FOTO/MPI/NUR KHABIBI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) mengingatkan para anggota legislatif terpilih segera melaporkan kekayaan mereka. Imbauan ini berlaku Untuk seluruh tingkatan legislatif, baik Wakil Rakyat maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

“Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari Sebelumnya pelantikan Sebagai segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN,” kata juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Jubir Terbaru KPK ini menyebutkan, pelaporan ini penting agar Ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi.

“Agar tidak ada permasalahan administratif Didalam Lembaga Negara Ke depannya,” ujarnya.

Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan Juru Bicara KPK Terbaru. Dia ia diperkenalkan Ke publik Pada konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

“Pimpinan menugaskan Regu juru bicara Terbaru Melewati Surat Keputusan (SK) Pimpinan tentang pengangkatan Regu Juru Bicara Ke KPK, Di SK itu ditugaskan yang pertama adalah Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara,” kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.

Di pelaksanaan tugasnya, Tessa Berencana dibantu beberapa orang yang tergabung Di Regu Jubir KPK. Salah satu yang diperkenalkan Di kesempatan tersebut, Budi Prasetyo.

“Penugasan Regu jubir ini Berencana berlaku efektif mulai hari ini, Karena Itu saya Memperkenalkan teman-teman Didalam juru bicara dan Regu jubir yang Terbaru ini, hari ini langsung bertugas,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Imbau Anggota Legislatif Terpilih Segera Laporkan Kekayaan