KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker Di Agen TKA

loading…

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik Di mendalami dugaan penerimaan uang secara rutin oknum Kemnaker Di agen TKA. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mendalami dugaan aliran uang Di agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Hal itu dilakukan Di Regu penyidik memeriksa Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan dugaan pemerasan pengurusan Ide Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Di Kemnaker.

“Penyidik mendalami Yang Berhubungan Di Di dugaan aliran-aliran uang yang bersumber Di para agen TKA yang diberikan kepada para oknum Di Kementerian Ketenagakerjaan. Yang Di antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Tindak Kejahatan Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Sejumlah Pihak Di Kemnaker

Budi tidak menjelaskan lebih jauh Yang Berhubungan Di aliran uang tersebut. Termasuk besaran hingga siapa saja yang Memperoleh aliran uang itu. Di Perkara Hukum ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan Dugaan Pelaku. Pengumuman identitas Dugaan Pelaku dilakukan Di 5 Juni 2025.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker Di Agen TKA