loading…
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menunjukan BPKB Elektronik Sebagai kendaraan roda empat atau Kendaraan Pribadi yang Terbaru. Foto/Ist
“BPKB elektronik itu sudah dijalankan Hingga bulan Maret, dan peruntukannya Sebagai roda empat khusus kendaraan Terbaru,” kata Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dikutip Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Polri Siapkan BPKB Elektronik yang Dipasangi Chip
Dia menerangkan, Sebagai Kendaraan Pribadi lama tidak Akansegera Merasakan material BPKB Elektronik melainkan masih menggunakan sistem yang lama.
“Tidak, tidak, ini hanya Sebagai kendaraan Terbaru. Bersama Sebab Itu, kendaraan bekas atau BBN 2 itu tidak menggunakan atau tidak diberi material BPKB elektronik,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korlantas Polri Mulai Terapkan BPKB Elektronik Sebagai Kendaraan Pribadi Terbaru, Begini Bentuknya