Komnas Hak Fundamental Minta Tambahan Dana Rp5 Miliar Sebagai Kawal IKN

Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Untuk Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif Untuk rangka pembahasan Ide kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Komisi Nasional Ham (Komnas Hak Fundamental) meminta tambahan Dana sebesar Rp37,15 miliar Sebagai 2025. Untuk jumlah tersebut, sebesar Rp5 miliar Sebagai mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Untuk Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif Untuk rangka pembahasan Ide kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa pengajuan ini bukan tanpa sebab.

Komnas Hak Fundamental, kata dia, telah Memperoleh banyak aduan Yang Berhubungan Bersama adanya dugaan-dugaan Kartu Peringatan Ham yang terjadi Di proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).

“Karena Itu Untuk 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas Hak Fundamental telah Memperoleh sejumlah pengaduan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana atau dugaan Kartu Peringatan Hak Fundamental yang terjadi Hingga Daerah IKN atau Yang Berhubungan Bersama Bersama pelaksanaan IKN,” kata Atnike Untuk Pertemuan yang digelar Hingga Ruang Pertemuan Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Untuk merespons Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana tersebut, Komnas Hak Fundamental harus melakukan koordinasi Bersama berbagai kementerian/lembaga, termasuk Hingga antaranya Bersama Otorita IKN.

Untuk koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas Hak Fundamental telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Bersama pihak OIKN. Untuk nota kesepahaman ini, Komnas Hak Fundamental telah Berkata Berencana melakukan pengawalan, Sebagai memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.

“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal Tindak Kekerasan Di Komunitas petani, maupun Komunitas adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa Yang Berhubungan Bersama lahan yang dapat terjadi Untuk pelaksanaan IKN,” ujarnya.

Karenanya, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas Hak Fundamental memasukkan Langkah pengawalan pembangunan IKN Ke 2025 Bersama Dana sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan Mutakhir tahap awal saja.

“Pembangunan IKN sendiri Berencana berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami Untuk mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui Sebagai IKN saja, maka itu Berencana membantu Komnas Hak Fundamental Sebagai tidak menggunakan Dana reguler lainnya Untuk merespons persoalan-persoalan yang muncul Hingga Untuk pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komnas Hak Fundamental Minta Tambahan Dana Rp5 Miliar Sebagai Kawal IKN