loading…
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Menyambut Baik putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang Berkata hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Mantan pegawai KPK harus dibuka. Foto/Dok.SindoNews
“KPK tentunya menghormati setiap hasil putusan sidang. Hingga mana Di sidang sengketa informasi Di pihak pemohon dan termohon yaitu BKN, posisi KPK adalah sebagai pihak Yang Terkait Bersama,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Di keterangannya, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Gugatan Mantan Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Sebagai pihak Yang Terkait Bersama jelas Budi, KPK sempat dimintai keterangan sebagai saksi. Pihaknya pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan Dari majelis Sebagai Lalu memutus sengketa tersebut. “Kita sama-sama ikuti perkembangan pasca putusan sengketa Hingga KIP ini,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK











