Kepala Negara Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bantuan Sosial

Kepala Negara Jokowi menegaskan korban judi online tidak dapat Pemberian sosial. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Merespons perihal keluarga yang terdampak judi online yang Berencana Memperoleh Pemberian sosial (Bantuan Sosial). Jokowi menegaskan, belum ada dana atau arahan khusus Bersama dirinya Yang Berhubungan Bersama pemberian Bantuan Sosial Untuk keluarga yang terdampak judi online.

“Gak ada,” kata Jokowi Untuk keterangannya usia meninjau Progam Batuan Pompa Air Di Karanganyar, Jawa Ditengah, Rabu (19/6/2024).

Jokowi juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian Bantuan Sosial Untuk keluarga yang terdampak judi online.

“Gak ada” kata Jokowi.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.

“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Terbaru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab Bersama Kemenko PMK,” kata Muhadjir Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak Menyediakan advokasi Untuk korban judi online. Malahan dirinya memasukkan mereka Hingga Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS) Untuk Memperoleh Pemberian sosial.

“Ya kita sudah banyak Menyediakan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya Sesudah Itu kita masukkan Di Untuk DTKS sebagai penerima Bantuan Sosial ya,” kata Muhadjir.

Muhadjir juga meminta Pemberian Kementerian Sosial (Kemensos) Untuk membantu korban judol yang Merasakan gangguan psikososial.

“Sesudah Itu mereka yang Merasakan gangguan psikososial Sesudah Itu kita minta Kemensos Untuk turun Untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Negara Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bantuan Sosial