Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Dewan Perwakilan Rakyat Yakin Tak Ganggu Progres Pembangunan

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat asal Kalimantan Timur Irwan yakin mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak Berencana mengganggu proses pembangunan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negeri (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dua bulan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Di-79 RI Di IKN. Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sesudah Itu telah menunjuk Basuki Hadimoeljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai wakilnya.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat asal Kalimantan Timur Irwan menilai, pemberhentian Didalam hormat Didalam Kepala Negara kepada kepala dan wakil Otorita IKN merupakan hal yang biasa saja, Sebab yang bersangkutan mengundurkan diri. “Namanya mundur diri ya pasti Berencana diberhentikan dan Berencana dicari penggantinya,” kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho, Senin (3/6/2024).

Dia menilai keputusan Kepala Negara menugaskan Pembantu Kepala Negara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagaj Plt Kepala Otorita IKN merupakan hal yang sangat tepat. “Sebab secara de facto memang yang Untuk sisi Biaya, Perancangan dan pelaksanaan pembangunan IKN Di lapangan Sebelum awal itu ya sebagian besarnya ada Di Kementerian PUPR,” ujarnya.

Untuk itu, politikus Partai Demokrat ini yakin pembangunan IKN tidak Berencana stagnan apalagi berhenti, dan koordinasi Yang Berhubungan Didalam pembangunan IKN Di Di juga Berencana terus berlanjut, termasuk persiapan dan pelaksanaan upacara Kemerdekan RI Di 17 Agustus 2024 Di IKN.

Justru, Irwan Fecho pun mendukung jika Basuki kelak dapat menjadi Kepala Otorita IKN definitif usai tugasnya sebagai Pembantu Kepala Negara PUPR berakhir, Sebab kompetensi dan pengalamannya Di ini. Tetapi, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu Di Kepala Negara definitif mendatang yakni Prabowo Subianto.

“Pendapat saya pribadi malah setuju jika Kepala Otorita IKN definitif nanti tetap diberikan Di Pak Basuki pascatugasnya Di Kementerian PUPR berakhir. Tapi itu tentu hak prerogatif Kepala Negara ya. Saya pikir Pak Basuki sangat kompeten Di situ dan menjamin IKN bisa terus berlanjut sesuai Perancangan dan harapan kita semua,” tutur Irwan.

Lebih Untuk itu, Doktor Ilmu Kehutanan ini juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bambang dan Dony Di Otorita IKN Di ini. “Sebagai Komunitas Kaltim kami berterima kasih atas pengabdian yang luar biasa Pak Bambang dan Pak Dony selaku kepala dan wakil otorita IKN Supaya bisa progres seperti sekarang ini,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Dewan Perwakilan Rakyat Yakin Tak Ganggu Progres Pembangunan