Kenapa Tak Ada Pelat Nomor C?


Jakarta, CNN Indonesia

Pernahkah Anda Memahami tidak ada kendaraan Hingga Indonesia yang Memiliki pelat nomor Bersama awalan huruf C? Ini bukan kebetulan, huruf C memang tidak digunakan secara resmi Lantaran alasan historis dan teknis yang berakar Dari era penjajahan.

Sistem pelat nomor Indonesia mengikuti warisan kolonial Belanda dan pembagian Area militer Inggris, yang membuat huruf C tidak pernah ditetapkan sebagai kode Area kendaraan Hingga Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ejaan lama

Salah satu faktor utama adalah penggunaan ejaan lama atau ejaan Soewandi yang berlaku Ke masa awal kemerdekaan dan Sebelumnya digunakan Dari era kolonial. Untuk sistem ejaan ini, huruf “C” diganti “TJ”.

Contohnya, kata “cantik” dulu ditulis “tjantik”. Lantaran itu, huruf C Disorot tidak representatif digunakan sebagai kode Area.

Hingga Di Itu, Ke masa transisi kekuasaan Antara Inggris dan Belanda Hingga Indonesia, Area-Area dibagi Hingga Untuk sektor-sektor militer yang diberi kode huruf Bersama A sampai Z. Akan Tetapi, tidak semua huruf digunakan.

Huruf-huruf seperti C, I, J, O, Q, V, W, X dan Y ditetapkan sebagai cadangan dan tidak ditugaskan Hingga Area mana pun. Maka Dari awal, huruf C memang tidak pernah dipakai sebagai awalan pelat nomor kendaraan Secara Keseluruhan.

Pelat nomor khusus C

Walau tak Karena Itu kode awalan Hingga kendaraan Ke umumnya, huruf C digunakan Sebagai pelat nomor khusus kendaraan diplomatik Foreign dan kode Dibelakang.

Dua jenis pelat nomor khusus kendaraan diplomatik Foreign:

– CC: Digunakan Sebagai kendaraan staf konsulat atau perwakilan Foreign nondiplomatik

– CD: digunakan Sebagai kendaraan resmi para diplomat Foreign yang bertugas Hingga Indonesia

Penggunaan huruf C sebagai kode Dibelakang Untuk kombinasi pelat nomor ada Hingga berbagai Area Hingga Indonesia. Berikut beberapa contohnya:

Sumatera:
– Kota Medan
– Kota Prabumulih
– Kabupaten Samosir
– Kabupaten Tebo
– Kabupaten Pelalawan
– Kabupaten Aceh Barat Daya
– Kota Batam

Jawa Barat, DKI, Banten:
– Kota Serang
– Kota Tangerang
– Kota Bandung
– Kota Cirebon
– Kota Bogor
– Kabupaten Sumedang
– Kabupaten Purwakarta

Jawa Di dan DIY:
– Kabupaten Jepara
– Kabupaten Purbalingga
– Kabupaten Batang
– Kabupaten Semarang
– Kabupaten Purworejo
– Kabupaten Klaten
– Kabupaten Kulon Progo

Jawa Timur:
– Kota Malang
– Kota Kediri
– Kota Madiun
– Kabupaten Gresik
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Bojonegoro
– Kabupaten Pamekasan

Bali, NTB, NTT:
– Kota Denpasar
– Kota Mataram
– Kota/Kabupaten Kupang
– Kabupaten Ngada

Kalimantan:
– Kota Banjarmasin
– Kota Singkawang
– Kabupaten Kapuas
– Kabupaten Kutai Kartanegara

Sulawesi:
– Kota Bitung
– Kota Polewali Mandar
– Kabupaten Sidenreng Rappang
– Kabupaten Boalemo
– Kabupaten Takalar
– Kabupaten Banggai
– Kabupaten Soppeng
– Kabupaten Kepulauan Sitaro
– Kabupaten Wakatobi

Maluku dan Papua:
– Kabupaten Paniai

Tidak digunakannya huruf C Hingga awal pelat nomor kendaraan Indonesia Menunjukkan bahwa sistem ini bukan sekadar administratif, melainkan punya akar historis yang Untuk. Bersama ejaan lama hingga pengaruh militer kolonial, semuanya membentuk kebiasaan yang bertahan hingga kini.

Meski tidak Karena Itu kode utama, kehadiran huruf C Hingga Pada Dibelakang dan pelat nomor diplomatik Menunjukkan sejarah tidak pernah benar-benar hilang.

(job/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kenapa Tak Ada Pelat Nomor C?