Kemungkinan Usung Anies Di Pilgub Jakarta, PKB: Cuaca Menunjukkan Perubahan

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid Memberi keterangan kepada media Di Gedung Nusantara V, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Jazilul Fawaid mengisyaratkan Pemberian kepada Anies Baswedan yang sempat disuarakan kadernya Di Jakarta tidak Akansegera berjalan mulus. Sebab, menurutnya, dinamika politik mengarah Di perubahan.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid menegaskan bahwa PKB tidak Memikat Pemberian kepada Anies Baswedan. Pintu masih terbuka Untuk mantan Gubernur Jakarta tersebut.

“Bukan Memikat Pemberian, artinya usulan Untuk DPW PKB DKI belum mulus. Awalnya kan mulus sekali, ternyata cuaca Menunjukkan perubahan,” kata Jazilul Di Gedung Nusantara V, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Wakil Ketua Lembaga Tertinggi Negara RI ini menyampaikan Situasi politik ini tentu Akansegera dikomunikasikan Didalam DPW PKB DKI Jakarta. Pasalnya, pimpinan pusat hanya menindaklanjuti atas apa yang menjadi aspirasi Di Area Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak 2024 ini.

“Ya nanti kita sampaikan Ke DPW bahwa jalan tidak terlalu mulus,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai tertarik gabung Didalam Gabungan Parpol Indonesia Maju (KIM) Plus Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak DKI Jakarta 2024. Di ini, PKS telah berkomunikasi tahap awal Didalam Ri Terpilih Prabowo Subianto.

“Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi Didalam Gabungan Parpol Indonesia Maju. Sampai tahapan mengkaji, Menyoroti opsi alternatif ketika pasangan AMAN ini tidak bisa berlayar Lantaran kekurangan Bangku,” Jubir PKS Muhammad Kholid, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, putusan DPP PKS Sebelumnya mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) Untuk Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024. Kerangka kerja tersebut berlangsung Dari dilakukannya deklarasi Di 25 Juni 2024 dan berakhir Di tanggal 4 Agustus 2024.

Tetapi, kata dia, Untuk batas waktu tersebut, hanya PKS yang secara resmi Mengeluarkan SK Di pasangan tersebut Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024. Padahal, dibutuhkan 22 Bangku Untuk mengusung pasangan tersebut agar bisa maju Ke Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemungkinan Usung Anies Di Pilgub Jakarta, PKB: Cuaca Menunjukkan Perubahan