Kementan Beli Rompi Antipeluru Untuk Kunjungan SYL Ke Papua

Persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan Bersama terdakwa SYL dan Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI

JAKARTA – Mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengaku pernah membeli rompi antipeluru Untuk Mantan Pejabat Tingginegara Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rompi tersebut disiapkan Untuk kunjungan SYL Ke Papua.

Pembelian rompi terungkap Untuk persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan Bersama terdakwa SYL dan Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan Hatta Muhammad Hatta yang hadir sebagai saksi mahkota soal Karina. Usut punya usut, Karina merupakan staf Biro Umum yang menyerahkan Ke Hatta uang Untuk pembelian rompi.

“Pernahkah saksi Memperoleh uang baik tunai maupun transferan, kemarin Karina sudah dijelaskan ada buktinya semua ya, Untuk Karina?” tanya Meyer Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Untuk Karina seingat saya pernah sekali Yang Berhubungan Bersama Bersama pembayaran rompi antipeluru,” jawab Saksi.

“Rompi antipeluru, Untuk siapa ini rompi antipelurunya?” cecar Jaksa.

“Untuk Pejabat Tingginegara,” jawab Saksi.

“Nilainya berapa?” tanya Jaksa lagi.

“Itu kalau nggak salah seingat saya Rp50 juta,” timpal Saksi.

Hatta menyebutkan, adanya pembelian rompi antipeluru merupakan saran Untuk Badan Nasional Penanggulangan Aksi Teror (BNPT) ketika SYL Berencana berkunjung Ke Bumi Cendrawasih itu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kementan Beli Rompi Antipeluru Untuk Kunjungan SYL Ke Papua