Kemensos Tegaskan Dana Bantuan Pemerintah yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan Hingga Kas Bangsa

Kementerian Sosial menegaskan dana Dukungan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan Hingga kas Bangsa. Foto/Istimewa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana Dukungan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan Hingga kas Bangsa. Sebab itu, tidak ada lagi dana Dukungan sosial yang masih tertahan Di penyalur.

“Tidak ada uang yang tertahan Di penyalur. Bukti Peralihan semuanya ada,” tegas Robben Rico Di ditemui Di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut Menyambut Baik pemberitaan yang beredar Yang Berhubungan Didalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. Pernyataan tersebut Diperjuangkan kembali Untuk Diskusi Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Didalam Pembantu Pemimpin Negara Sosial dan kementerian lainnya Di Selasa (4/6/2024) siang harinya.

Di kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan Di penyalur. “Di Pada bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” ujarnya.

Misalnya, Yang Berhubungan Didalam Didalam saldo Bantuan Pemerintah yang belum disetor Hingga kas Bangsa sebesar Rp227,43 miliar, terdiri Didalam KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti Didalam melakukan penyetoran Hingga kas Bangsa sebesar Rp226,84 miliar.

Demikian uraian BPK Untuk IHPS Semester II Tahun 2023. Lanjutnya, Yang Berhubungan Didalam Didalam rekomendasi BPK mengenai sisa dana Bantuan Pemerintah yang belum disetor Hingga kas Bangsa sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti Didalam penyetoran Hingga kas Bangsa sebesar Rp592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan Didalam KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.

Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan Di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan Hingga kas Bangsa. Kemensos sudah tertib Untuk melaporkan penyaluran dana Dukungan sosial tersebut Hingga BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung Didalam Pembantu Pemimpin Negara Sosial Tri Rismaharini .

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensos Tegaskan Dana Bantuan Pemerintah yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan Hingga Kas Bangsa