Jakarta –
Pemerintah memastikan belum ada Perkara Pidana Hukum Penyakit Menyebar bakteri ‘pemakan daging’ yang terlaporkan Di Indonesia. Penyakit Menyebar Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS) ini pasalnya Di merebak Di Jepang dan jumlahnya Menimbulkan Kekhawatiran signifikan dibandingkan tahun lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesejaganan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan pihaknya belum Memberi perhatian khusus atau warning risiko penularan Di bepergian Di Negeri Sakura. Mengingat, Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO) juga belum Memberi peringatan resmi atas laporan Yang Terkait Di.
“Tidak ada imbauan khusus, WHO juga belum Memberi peringatan Yang Terkait Di. Begitu juga Di pemerintah Jepang, belum ada Keputusan khusus mengenai Gangguan ini,” tutur dr Nadia Di dihubungi detikcom Selasa (25/5/2024).
Risiko transmisi atau penularan Penyakit Menyebar ini juga tergolong rendah dibandingkan Di COVID-19. Seperti diberitakan Sebelumnya, Penyakit Menyebar bakteri ‘pemakan daging’ memicu kerusakan kulit, lemak, dan jaringan Di Disekitar otot Untuk waktu singkat.
Ada beragam metode penularan Untuk Penyakit Menyebar STSS menurut Pusat dan Pengendalian Pra-Penanganan Gangguan AS (CDC), seperti berikut:
Risiko penularan Lewat droplet atau percikan air liur Di batuk dan bersin
Risiko penularan Lewat kontak Di cairan luka, Untuk orang yang terinfeksi.
Meski jarang, penyebaran bakteri STSS juga bisa terjadi Lewat Konsumsi.
Kelompok yang Banyak Terpapar
dr Nadia menyebut peningkatan Perkara Pidana Hukum STSS banyak terjadi Di usia lanjut seiring Di Situasi imunitas tubuh yang lemah dan Memperoleh riwayat Gangguan tertentu.
“Perkara Pidana Hukum ini Menimbulkan Kekhawatiran dibandingkan tahun lalu, tetapi banyak Di usia lanjut,” sorotnya.
Selain lansia, kelompok orang yang Memperoleh Gangguan kronis atau Perawatan Medis Gangguan jangka panjang juga paling berisiko terkena STSS Streptococcus Grup A. Begitu pula Di mereka yang memakai Psikotropika.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes RI Sorot Kelompok Paling Berisiko Kena Penyakit Menyebar Bakteri Pemakan Daging