Kemenkes Berencana Bantu Puskesmas yang Belum Penuhi Standar KRIS, Segini Besarannya


Jakarta

Wakil Pejabat Tingginegara Kesejajaran RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah Berencana Memberi Pemberian dana kepada Puskesmas pemerintah yang masih belum memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejajaran. Besaran dananya Berencana disesuaikan Didalam masing-masing kelas Di Puskesmas tersebut.

“Untuk tipe A itu Disekitar Rp 200 sampai Rp 400 miliar per tahun, dana ini menggunakan dana BLU (Badan Layanan Umum) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Untuk berubah Di ruang rawat biasa Dari Sebab Itu KRIS. Untuk Tipe B Rp 50 miliar per tahun,” ujar Dante Ke Ruang Diskusi Komisi IX Wakil Rakyat RI, Kamis (6/6/2024).

“Sedangkan Untuk kelas C dan D, Puskesmas yang belum memenuhi kriteria 8 sampai 12 ini Berencana kami bantu dan Pemberian tersebut diberikan Melewati DAK (Dana Alokasi Khusus) yang rata-rata 2,5 miliar per tahun,” sambungnya.


Dante melanjutkan Untuk Puskesmas swasta yang Berencana mengimplementasikan skema KRIS, mereka Berencana dibantu secara teknis Dari pemerintah. Tetapi, Yang Terkait Didalam biaya operasional, Dante menegaskan Untuk Puskesmas swasta menggunakan dana pribadi.

“Sedangkan Puskesmas swasta didorong Untuk menggunakan dana mandiri. Tapi kami terus melakukan bimbingan teknis dan pendampingan Untuk mengimplementasikan KRIS ini Untuk Puskesmas swasta,” sambungnya.

Penerapan KRIS ini Hingga Puskesmas pemerintah dan swasta Ke Indonesia masih Berencana terus disempurnakan sistem terbaiknya. Dante melanjutkan paling lambat penerapan KRIS Berencana Digunakan pemerintah paling lambat Juni 2025.

“Penerapan KRIS Berencana dimulai paling lambat 30 Juni 2025, lalu manfaat, tarif, dan iuran paling lambat Berencana ditetapkan Ke 1 Juli 2025. Dari Sebab Itu Setelahnya penetapan, satu hari Lalu kita Berencana melakukan penetapan iuran,” kata Dante.

Dante optimis jika penerapan KRIS ini tidak Berencana Memangkas jumlah tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (Alat Pembor) seperti yang Pada ini ditakutkan. Menurutnya, Disekitar 79,05 persen Puskesmas pemerintah Ke RI sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.

“Ternyata implementasi KRIS yang nanti Berencana dilakukan dan Memberi kekhawatiran Berencana kehilangan jumlah tempat tidur berdasarkan Alat Pembor yang sekarang berlaku ini tidak Berencana terjadi,” ujar Dante.

“Alat Pembor Puskesmas itu Ke Daerah itu Disekitar 30-50 persen dan kami estimasi dan kami punya data yang tidak Merasakan kehilangan tempat tidur itu yang paling besar, ada 609 Puskesmas, yang Merasakan kehilangan tempat tidur 1 sampai 10 itu (ada) 292 Puskesmas, dan yang lainnya hanya sedikit-sedikit, yang tidak ada datanya itu Disekitar 1-2 kehilangan tempat tidur,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Berencana Bantu Puskesmas yang Belum Penuhi Standar KRIS, Segini Besarannya