Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Berencana Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Berencana Melakukan Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah Di Oktober 2024. Perhelatan ini bertujuan Sebagai memberi Pengakuan kepada masjid-masjid yang telah Melakukanupaya menjadi masjid percontohan dan ramah Di berbagai kategori.

“Anugerah ini digelar Sebagai memberi Pengakuan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Di berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Sebagai bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Berencana dihelat Melewati berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Di tingkat nasional. Di periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Keadaan Masjid (BKM) Di seluruh tingkatan Berencana melakukan sosialisasi Langkah masjid percontohan.

Sosialisasi ini bertujuan Sebagai Mendorong masjid-masjid Menyusun diri Didalam memperbaiki Situasi fisik masjid dan portofolionya Di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Berikutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Ditengah Kemenag Lokasi dan Pemda Sebagai persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Sebagai menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.

Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Sebagai kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.

Regu penilai atau juri Berencana dibentuk Didalam Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Melewati Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Berencana berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Di level kabupaten/kota Berencana dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Berencana mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Sebagai 10 kategori masjid percontohan Di Kanwil provinsi,” sambungnya.

Berikutnya, lanjut Adib, Di 1 hingga 28 Agustus 2024, Berencana dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Di tingkat provinsi Didalam Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Berencana menilai setiap masjid yang diusulkan Didalam setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Sebagai 11 kategori, termasuk Masjid Raya.

Di Pada Yang Sama, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Berencana berlangsung Di 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Didalam 34 provinsi Berencana dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Sebagai 11 kategori.

“Di periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Berencana dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Berencana dipublikasikan Sebagai memperlihatkan nilai baik Didalam setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.

Puncak Kegiatan, imbuhnya, Berencana digelar Di 14 hingga 16 Oktober 2024, Di mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Berencana dihelat Untuk Kegiatan Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Di Jakarta. “Kegiatan ini lebih Didalam sekadar Kejuaraan melainkan upaya Sebagai mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Di suatu masjid Di masjid lainnya,” pungkas Adib.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024