loading…
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejagung Lagi mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan yang terjadi Hingga PT Sri Rejeki Isman (Sritex). FOTO/DOK.SindoNews
“(Usut dugaan Kejahatan Keuangan) Pemberian kredit bank (Hingga PT Sritex),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan ini menurutnya sudah masuk Untuk tahap penyidikan. Hanya saja, Kejaksaan Agung belum menetapkan Individu Terduga Untuk Peristiwa Pidana ini.
“Masih penyidikan umum,” ungkap dia.
Harli juga belum memerinci Yang Terkait Bersama konstruksi Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan itu. Ia juga tidak membeberkan kapan penyidikan Peristiwa Pidana dimulai. (Jonathan Simanjuntak).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Keuangan Hingga PT Sritex