Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Didalam Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Didalam Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online . Pihaknya juga menerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan Hingga seluruh jajaran Yang Terkait Didalam upaya Pra-Penanganan dan penegakan hukum Di Peristiwa Pidana Hukum perjudian online.

“Saya kira Yang Terkait Didalam Didalam judi online kita sudah tegas, Di Propam sudah Menerbitkan TR (telegram rahasia), Didalam Sebab Itu Di anggota-anggota yang terlibat kita Berencana melaksanakan tindakan, mulai Di tindakan yang bersifat Hukuman Politik sampai Didalam PTDH bila diperlukan,” ujar Sigit Hingga Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak Bagi melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum Di persoalan judi online.

“Dan saya kira teman-teman Di Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak Bagi itu, dan tentunya secara periodik ini Berencana kita sampaikan, kita rilis, Yang Terkait Didalam Didalam proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.

Justru, Sigit meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit tersentuh. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional Bagi membongkar Peristiwa Pidana Hukum judi online.

“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik titik yang Pada ini Bisa Jadi sulit disentuh, tentunya bekerja sama Didalam stakeholder, kerja sama internasional Agar kita bisa maksimal,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online