Kapolri Instruksikan Propam hingga Bareskrim Asistensi Penanganan Tindak Kejahatan Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memberi keterangan media Hingga Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Regu Bagi melakukan asistensi Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eki Hingga Cirebon yang terjadi Di 2016 silam. Di ini Tindak Kejahatan tersebut ditangani Polda Jawa Barat.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan Regu asistensi Bersama Propam, Bersama Irwasum, Bersama Bareskrim Polri Lantaran memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Sigit kepada wartawan Hingga Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Kapolri meminta jajaran turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon meski Perkara Hukum tersebut telah berproses dan telah Memperoleh kekuatan hukum tetap Bersama Lembaga Proses Hukum.

“Hingga kita minta semuanya Bagi turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun Di ini sebenarnya Tindak Kejahatan tersebut sudah ada Hingga Lembaga Proses Hukum ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi tapi demikian kami minta Bagi didalami,” katanya.

Hingga sisi lain, Listyo meminta Polda Jawa Barat mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) Di menangani suatu Perkara Hukum, guna Merasakan bukti yang kuat dan valid.

“Tentunya ini ada proses yang Lagi dilaksanakan Bersama Polda Jawa Barat, Yang Terkait Bersama penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta Bagi itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya Berencana lebih baik apabila semuanya dilengkapi Bersama scientific crime investigation,” katanya.

“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Tetapi demikian tentunya ada alat-alat bukti, Barang Dagangan bukti lain yang juga tentunya diatur Di KUHP yang harus dilengkapi Bersama rekan-rekan,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Instruksikan Propam hingga Bareskrim Asistensi Penanganan Tindak Kejahatan Vina Cirebon