Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online . Syahar memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).

“Sudah ada beberapa Peristiwa Pidana Kartu Peringatan etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, Yang Terkait Bersama anggota Polri yang terlibat perjudian,” ujar Syahar Untuk konferensi pers Di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Akan Tetapi, Syahar tak merinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah Olahragawan atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.

“Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho),” katanya.

Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut Untuk judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online,” kata Hadi Untuk konferensi pers usai Pertemuan Satgas Pemberantasan Judi Online Di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH