Wisata  

Kabar Senang, 17 Ribu Telur Penyu Siap Menetas Ke Bali



Jakarta

Kabar Senang nih Untuk dunia konservasi. Komunitas Lebih banyak sadar betapa pentingnya kelestarian penyu, dan Untuk waktu Disekitar 17 ribu telur siap menetas.

Sebelumnya Itu, pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, berhasil menetaskan 20 sarang telur penyu Ke awal musim bertelur Mei 2024. Total, ada 244 sarang buatan dan diperkirakan secara keseluruhan ada 17 ribu telur yang siap menetas dua bulan lagi.

“Banyak juga warga yang menemukan sarang penyu dan melaporkannya kepada kami, Justru ada yang membawakan langsung Ke sini. Komunitas sudah Lebih sadar Bersama kelestarian satwa (penyu),” ungkap Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak, I Wayan Anom Astika Jaya, ditemui detikBali, Jumat (31/5/2024).

Periode Mei hingga Juli merupakan musim penyu bertelur. Ke bulan ini saja, sudah ada sebanyak 224 sarang buatan semialami Bersama jumlah setiap sarang rata-rata Disekitar 50 sampai 80 butir telur yang belum menetas. Supaya total Disekitar 17 ribu lebih butir telur yang sudah siap menetas Bersama tingkat Sukses menetas 80-90 persen.


“Sudah ada 20 sarang yang menetas, Tetapi Untuk seluruh tukik yang dilepasliarkan Ke laut persentase selamat sangat kecil. Seperti contoh, Untuk total satu sarang sebanyak 50 tukik yang menetas, Sukses bertahan Ke laut hanya 1 ekor saja,” ujar Anom.

Anom menekankan perlunya kesadaran Komunitas Sebagai tidak memburu penyu Ke laut. Sebab, Untuk usia Mutakhir menetas, penyu butuh waktu 20 tahun Sebagai bisa bertelur kembali.

“Kami sangat berharap anak cucu nantinya masih bisa melihat satwa ini (penyu). Supaya mari bersama-sama menjaga kelestarian penyu. Stop melakukan perburuan penyu Sebagai Ke konsumsi,” ujar Anom.

Mutakhir-Mutakhir ini, Polres Jembrana Membeberkan Tindak Kejahatan penyelundupan 15 ekor penyu Untuk luar Bali masuk Bali Lewat perairan Jembrana. Dua pelaku, Ahmad Sodikin dan I Komang Suama, diamankan atas Tindak Kejahatan penyelundupan tersebut.

“Sebab permintaan masih ada, maka upaya penyelundupan masih terjadi,” tegas Anom.

Kedua pelaku terancam pidana penjara Pada 5 tahun. Mereka dijerat Bersama Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Upaya pelestarian penyu Ke Kurma Asih merupakan langkah penting Sebagai menjaga kelestarian penyu Ke Bali. Komunitas diimbau Sebagai turut berpartisipasi Untuk menjaga kelestarian penyu Bersama tidak memburu atau membeli penyu.

Artikel ini telah tayang Ke detikbali

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kabar Senang, 17 Ribu Telur Penyu Siap Menetas Ke Bali