Judi Online Merambah Hampir Hingga Semua Kalangan, PPATK Ingatkan Jangan Terlena

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengingatkan Komunitas Sebagai tidak terlena Di judi online. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengingatkan Komunitas Sebagai tidak terlena Di judi online (Judol). Pasalnya, Di ini judol telah merambah Hingga hampir semua kalangan dan usia.

“Terbukti Di data transaksi, memang Trend Populer judol sudah merambah hampir semua kalangan, Di usia anak-anak hingga usia tua, pensiunan, dan lainnya,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Berdasarkan data PPATK, ada Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana seperti anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh lantaran terlibat judi online. Padahal, anak tersebut yang Menyediakan nafkah bulanan Ke orang tuanya yang ternyata dipakai judi online.

“Atau, orang tua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orang tuanya, dan lainnya, macam-macam Situasi yang memprihatinkan Agar, arahan Bapak Pemimpin Negara memang perlu ditaati Dari semua saudara-saudara kita yang terlibat atau tidak terlibat judi online. Jangan terlena Di judol,” katanya.

Berdasarkan pengecekan transaksi yang dilakukan PPATK, Trend Populer judi online tersebut memang terbukti. Tidak Cuma Itu, orang yang bermain judi online terindikasi juga melakukan perbuatan melawan hukum lainnya seperti pinjaman online hingga Kejahatan Finansial Sebab tak memadainya penghasilan legal Sebagai berpartisipasi Untuk judi online tersebut.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Merambah Hampir Hingga Semua Kalangan, PPATK Ingatkan Jangan Terlena