Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan

Peran ulama Di Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peran ulama Di Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Pasalnya, penguatan nilai-nilai agama bisa meredam penyebaran Gangguan sosial tersebut.

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Di Berjuang Di Kejadian Luar Biasa Tren judol. “Di adanya Kejadian Luar Biasa maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Di Kelompok, Untuk menjadi panduan Di berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, Peristiwa Pidana judi online erat kaitannya Di usaha Kelompok Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Agar, peran pemerintah Di penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.

“Di beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Ke Indonesia Meresahkan Sebelum Wabah Dunia hingga Pada ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Agar, seharusnya pemerintah Untuk mengeliminir judi online, Di menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Dia yakin jika tersedia kesempatan, Kelompok bakal lebih memilih bekerja Di gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Dikatakan sebagai pekerjaan prestisius.

“Para pelaku judi online Dikatakan Kelompok sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan