Bisnis  

Jokowi Ungkap Keppres IKN Belum Rampung, Nanti Bisa Diteken Prabowo

Jokowi mengungkapkan Keppres pemindahan ibu kota Bersama Jakarta Hingga IKN belum rampung. Keppres tersebut nanti bisa saja diteken Prabowo sebagai Ri terpilih. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Ri Joko Widodo (Jokowi) Berkata keputusan Ri (Keppres) Yang Berhubungan Bersama pemindahan Ibu Kota Bangsa ( IKN ) Bersama Jakarta Hingga Nusantara Hingga Kalimantan Timur masih belum rampung. Jokowi hingga kini belum menandatangani Keppres tersebut.

“Belum,” kata Jokowi Di keterangannya Di kunjungan kerja Hingga IKN, Rabu (5/6/2024).

Jokowi mengatakan bahwa Keppres tersebut bisa saja ditandatangani sendiri, atau Ri terpilih Prabowo Subianto.

“Bisa saya nanti yang menandatangani. Bisa nanti juga Ri terpilih pemerintahan Terbaru yang menandatangani,” kata Jokowi.

Diberitakan Sebelumnya, Staf Khusus Ri Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa DKI Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota Bangsa sampai Bersama diterbitkannya Keputusan Ri (Keppres) Dari Ri Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut Menyambut Baik perihal Jakarta yang dinilai sudah kehilangan status sebagai Area Khusus Ibu Kota atau DKI implikasi Bersama berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Berdasarkan Pasal 39 Perundang-Undangan IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota Bangsa sampai Bersama terbitnya Keppres pemindahan IKN Hingga Nusantara,” kata Dini Di keterangannya, Kamis (7/3/2024).

“Kapan persisnya Keppres Akansegera terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Ri,” sambungnya.

Dini menjelaskan bahwa Nusantara secara hukum Terbaru Akansegera efektif menjadi ibu kota Bangsa Di Di Keppres diterbitkan. Sesudah Keppres tersebut terbit, katanya, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota Bangsa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Ungkap Keppres IKN Belum Rampung, Nanti Bisa Diteken Prabowo