Jokowi Beberkan Alasan Upacara 17 Agustus Digelar Ke IKN dan Jakarta

Ri Jokowi mengungkapkan alasan dipilihnya IKN Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Istana Kepresidenan Jakarta Untuk upacara 17 Agustus 2024. Foto/SINDonews/Raka Dwi

JAKARTA – Ri Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dipilihnya Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Istana Kepresidenan Jakarta Untuk upacara 17 Agustus 2024 nanti. Jokowi menjelaskan bahwa Pada ini masih Di masa transisi perpindahan Ibu Kota Di Jakarta Ke Nusantara.

“Ini kan masa transisi, masa transisi Di Jakarta Ke Ke IKN Nusantara. Agar ada perjalanan Ke pindahnya itu keliatan. Karena Itu Ke sini (Jakarta) tetap dilakukan, Ke sana (IKN) tetap dilakukan,” ujar Jokowi usai meninjau Posyandu terintegrasi RW 02 RPTRA Taman Sawo Kebayoran Terbaru, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alasan lainnya, kata Jokowi, yakni Yang Terkait Bersama Bersama transportasi hingga akomodasi yang Dikatakan tidak mudah jika upacara 17 Agustus dilakukan sepenuhnya Ke IKN.

“Termasuk juga urusan yang berkaitan Bersama mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah,” jelas Jokowi.

Jokowi menyebut kemungkinan upacara 17 Agustus Berencana dilakukan secara bersamaan Ke IKN Ke tahun Didepan Setelahnya diterbitkannya aturan yang Terbaru.

“Nah nanti tahun Didepan kalau sudah ada keputusan Ri mengenai perpindahan Terbaru nanti Ke IKN saja,” papar Jokowi.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Ri Joko Widodo (Jokowi) bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 Ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sedangkan Wakil Ri Ma’ruf Amin bakal memimpin upacara Ke Istana Jakarta.

“Pak Wapres yang Ke sini, IKN Insya Allah Pak Ri langsung,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ri Jokowi, kata Muhadjir, Berencana ditemani Bersama Ri terpilih Prabowo Subianto. Wakil Ri terpillih Gibran Rakabuming Raka Berencana menemani Wapres Ma’ruf Ke Istana Jakarta.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Beberkan Alasan Upacara 17 Agustus Digelar Ke IKN dan Jakarta