Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum

Joe Rogan mengkritisi penangkapan CEO Telegram Pavel Durov dan menyebutnya sebagai standar ganda. Foto: ist

JAKARTA – Sinarwan dan influencer Joe Rogan ikut Menyatakan Pendapatnya Yang Terkait Didalam penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, Dari otoritas Prancis Di episode terbaru podcast The Joe Rogan Experience (JRE).

Durov, yang warga Negeri Prancis, ditahan Di sebuah bandara Di Paris. Alasannya? Tuduhan bahwa platformnya, Telegram, telah digunakan Untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan perdagangan Medis-Obatan Terlarang.

Rogan mempertanyakan keadilan Yang Terkait Didalam penangkapan tersebut. “Apakah kita harus Menahan Google Lantaran Gmail digunakan Untuk pencucian uang dan penjualan Medis-Obatan Terlarang Lantaran itu pasti terjadi?”

Nilai Rogan adalah bahwa banyak platform, termasuk platform besar seperti Google, dapat disalahgunakan Dari penjahat. Dari Sebab Itu mengapa Telegram dijadikan sasaran?

Selain Rogan, Elon Musk, juga memposting serangkaian tweet dan tanggapan tentang topik tersebut Pada berkembang.

Dia mencuit, “Yeah, this is super messed up!” dan “POV: It’s 2030 in Europe and you’re being executed for liking a meme.”

Baker, mantan agen CIA dan tamu JRE yang sering hadir, menjelaskan bahwa penangkapan Durov kemungkinan besar terjadi Lantaran jejaring sosialnya Memperoleh reputasi tidak bekerja sama Didalam penegak hukum, terutama Di Prancis.

Mereka “tidak bekerja sama Didalam investigasi kriminal, tidak Menyediakan informasi atau mematuhi permintaan Di … Europol, Interpol,” kata Baker.

Reaksi Rusia Pada penangkapan tersebut sangat mengejutkan Lantaran Durov, yang lahir Di Rusia, pernah Merasakan konflik Didalam pemerintah Rusia mengenai masalah serupa. “Ini semua tentang kebebasan berekspresi Di sana Di Rusia,” canda Rogan.

Muncul juga berita bahwa Kesejajaran keuangan platform perpesanan dan media sosial populer Telegram tidak Di Situasi terbaik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum