Da Nang, Vietnam –
Pesawat milik maskapai berbiaya rendah (LCC) asal Korea Selatan Jeju Air, kembali Merasakan insiden Pada mendarat Hingga Bandara Internasional Da Nang, Vietnam.
Mengutip The Korea Herald, Jumat (30/5/2025) penerbangan Jeju Air 2217 Didalam Incheon sempat keluar jalur sesaat Pada mendarat Hingga bandara Vietnam Disekitar pukul 00.50 waktu setempat Di Rabu dini hari.
Pesawat yang mengangkut 183 penumpang itu segera bisa kembali Hingga jalurnya dan tidak ada yang terluka, Tetapi ban Di roda pendaratan Merasakan kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskapai mengganti ban pesawat yang rusak Hingga Da Nang dan mengerahkan pesawat pengganti Didalam tipe yang sama – Boeing 737-800 – Untuk penerbangan kembali. Penerbangan pulang lepas landas Di pukul 16.08 waktu setempat Hingga hari yang sama Didalam Bandara Internasional Da Nang, atau tertunda Pada 14 jam 38 menit Didalam jadwal semula.
Armada Jeju Air sebagian besar terdiri Didalam pesawat Boeing 737-800, yang juga merupakan model Didalam penerbangan 2216 yang naas.
Pejabat Didalam Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan Pada ini Di melakukan penyelidikan Untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Jeju Air, salah satu maskapai berbiaya rendah (LCC) terkemuka Hingga Korea Selatan, Merasakan pukulan besar Pada pesawat Didalam nomor penerbangan 2216 mendarat darurat Didalam posisi perut (belly landing) Hingga Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Di 29 Desember 2024.
Pesawat itu melewati landasan pacu dan menabrak tanggul yang mengelilingi struktur beton, menyebabkan ledakan yang menewaskan semua penumpang kecuali dua awak kabin Hingga Dibagian Di.
Kementerian Transportasi telah mengonfirmasi adanya serangan burung (bird strike) Di setidaknya satu mesin pesawat, Tetapi detail lengkap kecelakaan tersebut masih Di penyelidikan.
Kabar terbaru menyebutkan keluarga korban Jeju Air 2216 sudah mengajukan Permintaan pidana Di 15 orang termasuk pejabat pemerintah Korea Selatan dan perwakilan keselamatan penerbangan. Mereka sudah mendaftarkan Permintaan Hingga Lembaga Proses Hukum pidana Di pertengahan Mei lalu.
Keluarga Didalam 72 korban kecelakaan Jeju Air Di tanggal 29 Desember mengajukan tindakan hukum Di pejabat termasuk Pembantu Presiden Tim Menteri transportasi Park Sang-woo yang mereka nilai lalai Di mengelola risiko keselamatan serta melanggar Undang-Undang Keselamatan Penerbangan.
(ddn/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jeju Air Gagal Mendarat Mulus Hingga Vietnam, Ban Rusak, Tak Ada Korban Jiwa