Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyampaikan harapan Di Kandidat pimpinan (Capim) dan Dewas KPK Untuk masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
Pertama, kata dia, Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin Untuk Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan Ke setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada Komunitas.
“Kedua, Pansel harus berpijak Ke prinsip meaningful participation Di proses seleksi berlangsung. Hal ini yang luput dan diabaikan Dari Pansel bentukan Pemimpin Negara tahun 2019 lalu. Padahal, Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang KPK secara tegas menyebutkan bahwa Komunitas berhak Untuk Menyediakan tanggapan atas kinerja Pansel,” ujar Kurnia Untuk keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Ketiga, Pansel harus meletakkan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama Untuk menjaring Capim dan Dewas KPK. Salah satu yang dapat digunakan Dari Pansel Untuk menguji integritas Kandidat adalah kepatuhan LHKPN.
“Khususnya Untuk pendaftar Untuk kalangan penyelenggara Negeri aktif maupun mantan penyelenggara Negeri. Dari Sebab Itu, bila ditemukan Kandidat yang tak patuh LHKPN, baik tidak melapor atau terlambat, mestinya langsung digugurkan, Malahan Sebelum proses seleksi administrasi,” jelas dia.
Keempat, Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar Lalu didapatkan Capim dan Dewas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata Yang Terkait Di hukum, Berencana tetapi juga menyangkut etika.
“Potret suram seleksi tahun 2019 lalu yang meloloskan pelanggar etik seperti Firli Bahuri tidak boleh lagi diulangi. Tak lepas Untuk itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat Di warna politik tertentu,” terangnya.
Kelima, Pansel harus aktif Untuk mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen Untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK.
“Sebab, Di ini, bukan hal mudah Untuk Merangsang Komunitas yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas Ke lembaga antirasuah itu,” pungkas Kurnia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaring Capim KPK Berintegritas, ICW Minta Pansel Penuhi 5 Nilai Ini