Jaksa Cecar SYL soal Proses Nayunda Nabila Nizrinah Karena Itu Honorer Kementan

Vokalis dangdut Nayunda Nabila Nizrinah Hadir Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan bekas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Syahrul Yasin Limpo (SYL) Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mencecar mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal proses Vokalis Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tenaga Kesepakatan honorer Di Kementerian Agrikultur (Kementan). Proses yang diungkapkan SYL terbilang singkat.

Mulanya, JPU KPK Meyer Simanjuntak menanyakan proses Nayunda menjadi tenaga Kesepakatan honorer Di Kementan. Merespons itu, SYL mengaku bahwa Nayunda harus mengirim lamaran Hingga Kementan.

“Saya begitu saja tahu bahwa dia harus melamar, dan Sesudah melamar dia dapat pekerjaan Di situ,” kata SYL Di bersaksi Untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Agrikultur Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono Di Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SYL pun mengklaim tak mengurusi proses rekrutmen Nayunda Di Kementan. “Dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri seperti itu,” ucap SYL.

Lalu, Meyer pun menanyakan pengetahuan SYL tentang Nayunda melamar pekerjaan Di Kementan. SYL pun mengklaim Terbaru tahu Untuk sidang.

“Saksi tahu dia melamar Untuk siapa infonya?” tanya Meyer.

“Di persidangan ini Terbaru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya enggak ikuti proses awalnya,” terang SYL.

Meyer pun turut mendalami pemberian SYL baik berbentuk uang maupun Barang Dagangan yang diterima Nayunda. Termasuk bayaran yang bersangkutan Sebab menjadi Vokalis Di suatu agenda Kementan.

“Apakah pernah saksi juga meminta Untuk mengirimkan uang Di Pak Kasdi maupun Pak Hatta yang ditujukan kepada Nayunda?” tanya jaksa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaksa Cecar SYL soal Proses Nayunda Nabila Nizrinah Karena Itu Honorer Kementan