loading…
Pembantu Kepala Negara Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, defisit Biaya Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) tetap terkendali Di bawah 3%. Foto/Dok
“Tetap masih Di bawah 3 persen. Kita jaga Di bawah 3 persen. Di Sebab Itu masih amat prudent,” jelas Purbaya Di konferensi pers usai Diskusi paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tentang pengesahan RAPBN 2026, Selasa (23/9/2025).
Purbaya mengingatkan, batas defisit 3% dan rasio utang 60% Pada PDB yang Pada ini dipakai Indonesia merupakan standar ketat dunia berdasarkan Maastricht Treaty. Purbaya meminta lembaga pemeringkat (rating) Untuk berkaca diri Di menentukan predikat dan penilaian tingkat kredit suatu Negeri, yang kerap melihat posisi defisit Biaya suatu Negeri.
Baca Juga: Perdana Umumkan APBN KiTa, Purbaya Sebut Defisit APBN Bengkak Di Sebab Itu Rp321,6 Triliun
Menkeu membandingkan, Di sejumlah Negeri lain yang justru rasio utangnya Pada PDB masing-masing telah melebihi batas yang ditentukan. Misalnya seperti Jerman hingga Amerika Serika (AS) yang mendekati 100-120%
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaga Defisit APBN Di Bawah 3%, Purbaya Sentil Lembaga Rating: Suruh Becermin