Istri Terima Uang Harian dan Bulanan Di Kementan, SYL: Itu Resmi

Mantan Mentan SYL Di menjadi saksi mahkota Untuk terdakwa Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui adanya aliran dana Untuk istri, Ayun Sri Harahap Di Kementerian Agrikultur. Ia menegaskan bahwa uang itu resmi dan telah dianggarkan Di Kementan.

Hal itu disampaikan SYL Di menjadi saksi mahkota Untuk terdakwa Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL Yang Berhubungan Di adanya aliran uang Untuk Sri per hari dan per bulan Di Kementan.

“Apakah saudara tahu, Bu Pejabat Tingginegara, istri sah saudara. Menurut keterangan saksi yang lain itu, selain Merasakan biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Pejabat Tingginegara Di Situasi Ini istri saudara juga, ada Merasakan uang bulanan? Tahu nggak saudara?” kata Hakim Pontoh Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Merespons itu, SYL mengaku tahu dan menegaskan bahwa uang itu merupakan dana Dharma Wanita. Menurutnya, Dana wajar dan ada Di protap setiap pejabat, Malahan sekelas Gubernur.

“Yang Mulia, itu uang Tempattinggal tangga, Setelahnya Itu uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua Pejabat Tingginegara, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang Tempattinggal tangga, ada uang Dharma Wanita,” tutur SYL.

“Istri saya mendampungi Bu Pemimpin Negara Hingga mana-mana dan Menyusun acaranya,” imbuhnya.

Merespons itu, Hakim Pontoh melayangkan pertanyaan penegasan Yang Berhubungan Di pengetahuan SYL Pada aliran dana uang Kementan Hingga sang istri.

“Dari Sebab Itu saudara mengetahui bahwa istri saudara, atau Bu Pejabat Tingginegara Merasakan uang per bulan ya?” tanya Hakim Pontoh.

“Dia diberi Dari kantor seperti itu,” tutur SYL.

“Rp15 juta Setelahnya Itu sampai Hingga terakhir Rp30 juta?” tanya Hakim Pontoh.

“Tahu Yang Mulia,” jawab SYL.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istri Terima Uang Harian dan Bulanan Di Kementan, SYL: Itu Resmi