Insentif Dihapus, Kendaraan Pribadi Elektrik Di AS Bakal Kibarkan Bendera Putih?


Jakarta, CNN Indonesia

Ide penghapusan insentif Retribusi Negara Sebagai Mobil Listrik (EV) Di Amerika Serikat (AS) memicu Komentar Untuk sejumlah kelompok industri Produsen Kendaraan dan lingkungan.

Langkah ini dinilai merugikan produsen Untuk negeri dan justru memberi celah dominasi China Untuk industri Mobil Listrik Dunia.

Aliansi Politik Electrification Coalition, kelompok advokasi transisi Mobil Listrik Di AS, menentang keras RUU versi Senat yang Akansegera mengakhiri insentif Retribusi Negara sebesar US$7.500 (Rp122 juta) Sebagai pembelian dan sewa Mobil Listrik Terbaru, serta insentif US$4.000 (Rp65 juta) Sebagai kendaraan bekas. Jika disetujui, insentif ini Akansegera resmi dihapus mulai 30 September 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merangsang sebagian besar Penanaman Modal Untuk Negeri Pabrik Negeri Ke titik kritis ini Akansegera mengibarkan bendera putih Penurunan, menyerahkan kendali masa Didepan transportasi kepada China,” kata pernyataan resmi Electrification Coalition, dikutip Untuk Reuters.

Mereka mendesak Wakil Rakyat AS menolak usulan ini Untuk kepentingan nasional.

Nada serupa disuarakan Calstart, lembaga nirlaba yang berbasis Di California dan mendukung transportasi bersih. Mereka menyebut langkah Senat Berpotensi Sebagai melemahkan penciptaan lapangan kerja domestik dan menghambat daya saing Amerika Serikat Untuk persaingan industri kendaraan nol emisi.

Di sisi lain, Aliansi Produsen Kendaraan Pribadi yang menaungi pabrikan besar seperti General Motors, Ford, Toyota, dan Mobil Volkswagen, justru mendukung RUU versi Senat.

Mereka memuji revisi klausul insentif produksi baterai yang membatasi keterlibatan perusahaan asal China Untuk rantai pasok Mobil Listrik, sekaligus melindungi sektor Pabrik Produsen Kendaraan Untuk negeri.

Akan Tetapi, kekhawatiran tetap muncul Di kalangan produsen. Ford Kendaraan Bermotor Roda Dua Co., misalnya, telah mengingatkan bahwa versi RUU Sebelumnya Di Wakil Rakyat Berpotensi Sebagai mengancam proyek Penanaman Modal Untuk Negeri baterai senilai US$3 miliar (Rp48,6 triliun) Di Michigan, yang kini telah 60 persen rampung dan ditargetkan mempekerjakan 1.700 pekerja.

Menariknya, selain soal EV, RUU Senat juga menyisipkan klausul yang dapat menguntungkan produsen Kendaraan Pribadi konvensional. Salah satunya adalah penghapusan Eksekusi Untuk perusahaan yang gagal memenuhi standar konsumsi bahan bakar (Corporate Average Fuel Economy/C.A.F.E).

Sebagai catatan, sejumlah pabrikan telah membayar denda besar atas Kartu Kuning standar tersebut.

Stellantis, induk Untuk Chrysler, harus membayar Eksekusi senilai US$190,7 (Rp3,09 triliun) juta Sebagai periode 2019-2020, Di luar denda hampir US$400 (Rp6,49 triliun) juta Sebagai Kartu Kuning 2016-2019. Sambil General Motors juga telah membayar denda Disekitar US$128,2 juta (Rp2,08 triliun) Sebagai periode 2016-2017.

(job/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Insentif Dihapus, Kendaraan Pribadi Elektrik Di AS Bakal Kibarkan Bendera Putih?