Opsen kendaraan ada dua yaitu opsen PKB dan opsen BBNKB.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: INFOGRAFIS: 10 Hal Penting Soal Opsen Kendaraan Berlaku 5 Januari 2025
INFOGRAFIS: 10 Hal Penting Soal Opsen Kendaraan Berlaku 5 Januari 2025
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
— Sejumlah Kendaraan Pribadi hybrid yang dijual Di Untuk negeri Berpeluang Memperoleh insentif berupa Pph Penjualan…
— Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan Sepeda Listrik berisiko terbakar ketika berada Ke atas kapal…
— Ada Di 6.869 Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik yang diperkirakan mudik Ke kampung halaman sepanjang periode…
— PT Yamaha Indonesia Kendaraan Bermotor Roda Dua Manufacturing (YIMM) berbicara soal kemungkinan “turbo” meluas…
— Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza Mengungkapkan insentif Iuran Wajib Penjualan…