Bisnis  

Industri Air Kemasan Buktikan Pengelolaan Sampah Sudah Berjalan

loading…

Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) mengungkapkan bahwa sebenarnya industri minuman ringan telah menjalankan berbagai upaya konkret Untuk pengelolaan sampah kemasan plastik. Foto/Dok

JAKARTA – Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) mengaku terkejut Bersama adanya larangan distribusi air kemasan Di bawah 1 liter. ASRIM mengungkapkan bahwa sebenarnya industri minuman ringan telah menjalankan berbagai upaya konkret Untuk pengelolaan sampah kemasan plastik.

“Banyak ànggota ASRIM yang sudah melakukan kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sampah kemasan, baik secara individu perusahaan maupun bersama-sama Untuk organisasi IPRO atau organisasi daur ulang sampah kemasan dan lainnya,” kata Ketua ASRIM, Triyono Prijosoesilo belum lama ini.

Dia mengungkapkan bahwa Di dasarnya ASRIM mendukung tujuan Bersama Aturan Bali bersih Sebagai mengelola sampah kemasan dan nonkemasan agar tidak mencemari lingkungan. Dia melanjutkan, sudah banyak Karya yang dilakukan industri baik yang bekerja sendiri atau bersama LSM dan pelaku usaha daur ulang Untuk melakukan pengumpulan sampah kemasan, termasuk Di Bali.

Baca Juga: Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam

“Itu sudah terbukti bisa mengumpulkan sampah, terutama yang high value. Ada Ilmu Pengetahuan yang bisa olah itu Dari Sebab Itu bahan bakar, itu bisa kita dorong. Sampah organik itu bisa diolah Dari Sebab Itu kompos,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Industri Air Kemasan Buktikan Pengelolaan Sampah Sudah Berjalan