loading…
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Bangsa yang tidak bisa ditawar. Foto: Grok
Keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi bentuk pernyataan kedaulatan digital Hingga Ditengah gelombang
Komentar Internasional Pada penyalahgunaan Keahlian generatif Sebagai memproduksi pornografi palsu (deepfake).
Langkah pemblokiran Sambil ini diambil sebagai respons atas keresahan publik mengenai kemampuan Grok yang terlalu permisif Di memproduksi gambar tak senonoh.
Tanpa filter etika ketat, Keahlian ini Berpeluang menjadi senjata Kekejaman seksual berbasis siber yang menyasar perempuan dan anak-anak.
Hingga Balik Alibi Kebebasan Berekspresi
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Bangsa yang tidak bisa ditawar.
Di lanskap digital yang kian liar, praktik deepfake seksual nonkonsensual—pembuatan konten porno menggunakan wajah orang lain tanpa izin—dikategorikan sebagai Pelanggar Ham yang serius.
“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai Pelanggar serius Pada Ham, martabat, serta Keselamatan warga Bangsa Hingga ruang digital,” ujar Meutya Di pernyataan resminya Hingga Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Putus Akses Grok Untuk Bendung Arus Pornografi Buatan AI











