Bisnis  

Indonesia Darurat Literasi Digital, Pengaruhi Pembaruan Usaha Mikro Kecil

Pemahaman Kelompok Pada dunia digital Pada ini dinilai mayoritas hanya ada Di tahap dasar. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Indonesia dinilai masih darurat soal literasi digital. Malahan, menurut catatan Indef Di awal tahun lalu, tingkat literasi digital Di Indonesia hanya sebesar 62%.

Jumlah itu disebut paling rendah jika dibandingkan Negeri lain Asosiasinegara-Negaraasiatenggara yang rata-rata mencapai 70%. Padahal, literasi digital erat kaitannya Di kehidupan Kelompok. Salah satunya, Di Pembaruan usaha mikro kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil).

Pada ini, kurangnya literasi digital Di Indonesia menjadi salah satu kendala Di Pembaruan Usaha Mikro Kecil Di Tanah Air, salah satunya, Wacana Pemerintah Di penerapan Usaha Mikro Kecil hijau Di tahun 2025.

Ketua Bidang Perjalanan Ke Luarnegeri dan Kebudayaan DPP Partai Perindo Viera Lovienta mengatakan, Pembaruan Usaha Mikro Kecil termasuk Usaha Mikro Kecil hijau sangat berkaitan erat Di Ilmu Pengetahuan. Karenanya, Untuk mendukung Pembaruan Usaha Mikro Kecil hijau, Indonesia juga harus Mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Untuk melek Ilmu Pengetahuan.

“Memang kalau kita ngomongin green economy ada Pembaruan Ilmu Pengetahuan yang menunjang adanya green economy Agar berjalan sesuai plan itu memang harus ada Ilmu Pengetahuan yang men-support,” ujar Viera, Pada dihubungi MNC Portal, Jumat, (28/6/2024).

“Nah ini masih ada sangkut pautnya juga Di peningkatan literasi digital Di Indonesia. Di Sebab Itu Untuk adanya Pembaruan Usaha Mikro Kecil hijau juga harus ada Pembaruan literasi digital at the same time,” sambungnya.

Menurut Viera, Di lebih aware Pada literasi digital, maka Pembaruan segala sektor juga bisa lebih optimal, salah satunya Di Menyusun Usaha Mikro Kecil hijau. “Lantaran Pada Kelompok lebih aware Di literasi digital, maka Untuk Menyusun green economy yang Lewat advancing Ilmu Pengetahuan itu juga dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sayangnya, pemahaman Kelompok Pada perkembangan Ilmu Pengetahuan tidak didasari berdasarkan 4 pilar literasi digital sesuai yang dicanangkan Pemerintah Lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Menurut Viera, pemahaman Kelompok Pada dunia digital Pada ini mayoritas hanya ada Di tahap dasar. Padahal, berdasarkan 4 pilar literasi digital Kominfo, Kelompok seharusnya tidak hanya sekedar paham Ilmu Pengetahuan, Akan Tetapi juga harus menerapkan Kebiasaan Global, Keselamatan, dan kode etik Di media digital, agar Ilmu Pengetahuan itu justru tidak menjadi bumerang Untuk mereka.

“Sebenarnya kalau kita ngomongin literasi digital, menurut Kominfo sendiri literasi digital itu kan mencakup 4 pilar ya. Ada Cakap Bermedia Digital, Kebiasaan Global Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital dan Etis Bermedia Digital,” paparnya.

“Yang sekarang ada, itu misalnya dia Memiliki digital skill, yaitu dia dapat menggunakan media sosial Di contohnya ya. Akan Tetapi seperti digital savety, lalu misalnya etiknya, itu kita belum memenuhi,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Darurat Literasi Digital, Pengaruhi Pembaruan Usaha Mikro Kecil