Foto: Doc. Istimewa
Pengakuan Bintang 5 ini merupakan Pengakuan tertinggi komitmen bidang Ilmu Pengetahuan Informasi BPJS Keadaan, diberikan langsung Dari Direktur Ilmu Pengetahuan Informasi BPJS Keadaan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., kepada dr. Abdul Azis, M.M., selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka Bersama didampingi Deputi Direksi Area V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; serta dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.
Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka Di mengimplementasikan Ilmu Pengetahuan informasi terintegrasi Bersama sistem informasi BPJS Keadaan Menyediakan dampak sangat positif Untuk Kelompok Di mulai kemudahan mendaftar secara online Melewati MJKN, mengurai antrian Bersama pengaturan waktu poliklinik, Agar waktu tunggu pelayanan hingga pasien Merasakan Terapi menjadi lebih singkat Bersama mutu pelayanan optimal. Sebagai upaya pencapaian tersebut Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memberdayakan Duta MJKN Di Menyediakan Pembelajaran layanan MJKN langsung kepada pasien peserta BPJS Keadaan.
Seperti diungkapkan Dari Direktur Ilmu Pengetahuan Informasi BPJS Keadaan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., Di sambutannya Di Kegiatan ini, pasien BPJS kerap Menyambut perlakuan diskriminasi Di pelayanan Keadaan Lantaran Disorot tidak Menyediakan ‘profit’ Sebagai fasilitas pelayanan Keadaan. Padahal Di kenyataannya, penyumbang pendapatan fasilitas pelayanan Keadaan terbesar datang Di pasien BPJS.
“Dulu pasien BPJS terdiskriminasi Lantaran Disorot bayarnya murah. Padahal tidak seperti itu, Walaupun tarifnya lebih murah Di pasien asuransi tapi jumlahnya kan banyak. Dari Sebab Itu Di 80-90 persen pendapatan Fasilitas Medis, ya Di pasien BPJS,” kata Dr. Ir. Edwin.
Karenanya, Edwin mempunyai tekad Sebagai menghapus perlakuan tersebut. Dia Mencari pasien BPJS ataupun non BPJS diperlakukan sama. Menurutnya, perlu adanya penerapan Konversi Digital medis Sebagai mengikis Trend Populer tersebut.
“Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat dan setara, setara itu tidak diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS Di Fasilitas Medis, kan membayar Di Fasilitas Medis. Itu paling besar porsinya dibandingkan asuransi yang lain ataupun umum. Makanya kita lindungi pasien BPJS itu Bersama tadi agar tidak didiskriminasi, kalau dulu kan ‘Di BPJS ya? Nanti aja’,” jelas dia.
Sambil Itu, salah satu fasilitas pelayanan Keadaan yang Disorot sudah mulai menghilangkan pengkotak-kotakan pasien adalah Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka. Klinik tersebut kini telah melakukan penerapan Konversi Digital medis.
Maka Itu, BPJS Keadaan RI mengapresiasi sekaligus Menyediakan Pengakuan kepada klinik tersebut. Pengakuan bintang lima Di bidang Ilmu Pengetahuan dan informasi dinobatkan Sebagai klinik yang berada Di Kecamatan Kadipaten, Majalengka itu.
Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka menjadi yang pertama Di Indonesia meraih Pengakuan itu. Pengakuan itu diberikan Lantaran klinik tersebut sudah mengimplementasikan E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Medis-Obatan, dan antrian online Mobile JKN.
(atk)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Implementasikan Ilmu Pengetahuan Informasi, Klinik Jantung Ini Sabet Pengakuan