Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto

loading…

Iwakum mendesak hakim dan Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta tidak membatasi peliputan media Di sidang Bersama terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak hakim dan Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) Jakarta tidak melakukan pembatasan kegiatan peliputan media Di sidang Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Bersama terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto .

“Kami memahami sidang bersifat terbuka Untuk umum, Akan Tetapi kapasitas yang terbatas semestinya diantisipasi Bersama menyediakan fasilitas pemantauan yang memadai, minimal Lewat layar atau Pemutaran Online Untuk jurnalis,” ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, Kamis (17/4/2025).

Menurut Irfan, keterbukaan informasi dan akses Di proses Proses Hukum merupakan Pada penting Di menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sistem hukum. Maka itu, Iwakum mendesak agar Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan pihak Yang Berhubungan Bersama lebih responsif Di kebutuhan peliputan media.

Irfan menerangkan, pihaknya berharap Lembaga Proses Hukum dan aparat Keselamatan lebih memperhatikan Kesejaganan Di kebutuhan Keselamatan, kapasitas ruang, dan hak publik Untuk Merasakan informasi. Utamanya Di Perkara Pidana yang menjadi perhatian luas Kelompok.

“Kehadiran jurnalis Hingga ruang sidang bukan hanya Untuk mencari berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol publik atas proses Proses Hukum. Jangan sampai Lembaga Proses Hukum justru menutup ruang Untuk fungsi tersebut,” tuturnya.

Di sidang lanjutan Hasto Kristiyanto Hingga PN Tipikor Di Kamis (17/4/2025) ini, majelis hakim yang dipimpin Rios Rahmanto melarang siarang langsung atau live Pemutaran Online proses persidangan. Hakim juga melarang para pengunjung merekam jalannya persidangan.

Malahan, ruang sidang yang digunakan Di Perkara Pidana tersebut dipenuhi Bersama massa pendukung hingga membuat banyak awak media tak bisa masuk meliput persidangan secara langsung. Parahnya, tidak tersedia fasilitas alternatif, seperti layar monitor Hingga luar ruang sidang Untuk Meninjau jalannya proses persidangan.

https://www.youtube.com/watch?v=xzK2WQ

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto