Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Untuk Negeri

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan Hingga Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat Bangka Belitung, Ke 28-31 Mei 2024 menghasilkan berbagai rekomendasi masalah strategis yang diharapkan Untuk mewujudkan kemaslahatan bangsa. Satu Hingga antaranya, komitmen prioritas penggunaan produk Untuk negeri .

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 ini menjadi momentum yang sangat strategis, Untuk secara moral, mengembalikan martabat bangsa Indonesia Bersama mencintai produk Untuk negeri sendiri Untuk hilir, proses, dan hulunya Justru mampu bersaing (Tantangan) Untuk pasar Dunia (Perdagangan Keluar Negeri) Untuk Keadaan bangsa Indonesia seluruhnya.

“Berdasarkan pandangan Hingga atas, Peserta Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI VIII merekomendasikan, mendesak Negeri Bersama menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan Membuat kemandirian Keadaan Ekonomi Negara Bersama cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku Untuk negeri, saham perusahaan tidak dimiliki Dari Foreign secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional,” ujar Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Untuk keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/6/2024).

Peristiwa Ijtima Ulama ini diikuti Dari 654 peserta Untuk unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara dan Timur Di seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Peristiwa ini dibuka Wakil Pemimpin Negara KH Ma’ruf Amin. Hadir Menyediakan materi pengayaan Yang Berhubungan Bersama tema pembahasan Ijtima Di lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Pejabat Tingginegara Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Pemimpin Negara Hingga-10 dan Hingga-12 Jusuf Kalla, serta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

(zik)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Untuk Negeri