Bisnis  

Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Dari Sebab Itu Operator Jalan Tol Tanpa Setop

Hutama Karya dan Jasa Marga ditunjuk menjadi operator jalan tol tanpa setop. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah menunjuk PT Hutama Karya (persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menjadi operator atau badan usaha pelaksana (BUP) jalan tol nirsentuh bersama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kehadiran dua BUMN Karya tersebut Di project tol nir sentuh ini Akansegera Membahas Pada Sebagai mengumpulkan hasil transaksi pengendara Di jalan tol. Sebab, nantinya metode pembayaran tol berbasis Di platform dan tidak lagi dilakukan Di gardu tol.

“Kami berpikir begitu makanya kita ajak BUJT Sebagai masuk sebagai pengelola. Dari Sebab Itu BUJT Pada Bersama pengelola nanti. Dari Sebab Itu bukan RITS sendiri, tapi sudah ada BUJT, Jasa Marga, Hutama Karya itu Dari Sebab Itu pengelola,” ujar Pejabat Tingginegara Basuki Pada ditemui Di kantornya, Jumat (22/6/2024).

Pejabat Tingginegara Basuki menjelaskan penggabungan tiga perusahaan tersebut menjadi operator tol nir sentuh Sebagai menjawab kekhawatiran Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Di mengimplementasikan Ilmu Pengetahuan tol nir sentuh.

Sebab, Pada ini yang kerap menjadi bahan pertimbangan diskusi adalah Yang Berhubungan Bersama penarikan tarif Pemakai tol yang sudah tidak lagi dikelola Dari BUJT, melainkan penyedia jasa Ilmu Pengetahuan Di Situasi Ini Roatex Indonesia.

“Dari Sebab Itu sudah kita lebur, tidak hanya RITS (sebagai BUP). Lantaran kalau RITS sendiri pasti BUJT khawatir. Nah sekarang (BUMN) kita masuk dan alhamdulillah mereka bersedia,” kata Pejabat Tingginegara Basuki.

Pembentukan Badan Usaha Pelaksana ini seperti yang diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Di pasal 67 ayat (5) dijelaskan bahwa, Pejabat Tingginegara dapat bekerjasama Bersama badan usaha pelaksana Sebagai melaksanakan pengumpulan tol Bersama Ilmu Pengetahuan nirsentuh.

Adapun badan usaha pelaksana yang dimaksud merupakan badan usaha yang didirikan Sebagai melaksanakan pengelolaan dan bertanggung jawab atas pemenuhan sistem pengumpulan tol non tunai nirsentuh nirhenti Di jalan tol.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Dari Sebab Itu Operator Jalan Tol Tanpa Setop