HUT Ke-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Untuk menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Di Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Untuk menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Lagi dialami Polri Di ini. Di lain, revisi Aturantertulis TNI dan Aturantertulis Kepolisian Setelahnya 20 tahun lebih ditujukan Sebagai Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Keahlian.

”Pelanggar kedaulatan Ke ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Sebagai segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Ke Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Kelompok Di ini. Pertempuran Siber Ditengah terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari Polri lebih ditujukan Sebagai mengatasi Kejahatan Lintas Negeri (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Sebagai mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Informasi dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Wakil Rakyat ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Bersama Keselamatan nasional non-kamtibmas. Berbeda Bersama penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari TNI yang lebih ditujukan Sebagai kontra Informasi dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Negeri lain.

”Segala sesuatunya harus Untuk koordinasi Badan Informasi Negeri (BIN),” ucapnya.

Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Ke lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Bersama permintaan kebutuhan Sebagai memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Negeri. Berbeda Bersama Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Sebagai melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Ke berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Untuk pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Sebagai pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Karena Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebih banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Ke-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif