Hukum Sudah Didalam Sebab Itu Alat Rekayasa Politik Untuk Kepentingan Kekuasaan

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI Prof Dr Sulistyowati Irianto Memberi kuliah umum Ke Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 yang diselenggarakan FKAI Ke FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama

DEPOK – Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto menilai terjadi Trend Populer kemunduran Kedaulatan Rakyat Ke pemerintahan Di ini. Salah satu aspek penilaiannya ketika menyoroti soal hukum Ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Sulis Di Memberi kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual Ke Masa Gelap Kedaulatan Rakyat: Tawaran Jalan Kebudayaan Ke “Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024″, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI) Ke FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Sulis menilai hukum Ke Indonesia Di ini sudah menjadi alat rekayasa politik Untuk kepentingan kekuasaan. Penilaian itu terlihat Di berbagai instrumen hukum yang Akansegera disegerakan pengesahannya Di masa lame duck pemerintahan.

Ke antaranya hukum Yang Berhubungan Didalam masalah Penyiaran, Kepolisian Bangsa, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Bangsa. Berbagai pasal Di instrumen hukum itu menukik Ke esensi Kedaulatan Rakyat dan Ham.

“Misalnya Akansegera hilangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers Di menyajikan temuan investigatif Di RUU Penyiaran. Lalu, perluasan kewenangan kepolisian Di RUU Polri, padahal polisi adalah alat Bangsa yang menjaga Keselamatan dan ketertiban bertugas melindungi, mengayomi, melayani Komunitas, serta menegakkan hukum,” ujar Sulis.

Tak hanya itu, dia juga mengkritisi berbagai Aturan eksekutif Ke tingkat nasional yang
dirumuskan secara diam-diam, Lanjutnya ramai dibicarakan Ke ruang publik, dan Memperoleh reaksi keras, hingga lalu dibatalkan. Misalnya Aturan Kementerian Pembelajaran dan Kebudayaan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Lalu, Aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang proses pembuatannya tampak tidak didasarkan regulatory impact analysis yang memadai,” katanya.

Di kuliah umum ini, hadir sejumlah guru besar, aktivis, politisi, hingga akademisi Di lain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pengamat politik Rocky Gerung, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), serta mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

Hadir juga praktisi hukum Todung Mulya Lubis, aktivis Usman Hamid dan Sumarsih, sejarawan Bonnie Triyana, dan ekonom Faisal Basri.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hukum Sudah Didalam Sebab Itu Alat Rekayasa Politik Untuk Kepentingan Kekuasaan